Penetapan dan Pengumuman Calon Pamong Desa yang berhak mengikuti ujian seleksi
Administrator 16 Oktober 2017 14:56:14 WIB
Mulyodadi - Prosesi seleksi calon pamong Desa Mulyodadi untuk formasi Dukuh Kepuh dan Dukuh warungpring terus berlanjut. Pada Hari Rabu 4 Oktober 2017Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa Mulyodadi telah mengadakan rapat guna membahas penetapan calon yang lolos seleksi administrasi. Berikut ini adalah pengumuman Calon Pamong Desa yang berhak mengikuti ujian seleksi. Calon Pamong Desa yang telah ditetapkan apabila mundur dikenai denda sebesar Rp 25.000.000,- yang masuk menjadi Pendapatan Desa yang sah.
Komentar atas Penetapan dan Pengumuman Calon Pamong Desa yang berhak mengikuti ujian seleksi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menguatkan Koordinasi untuk Langkah Pembangunan yang Lebih Terarah
- Ayo Manfaatkan Pajak Keliling 2026
- Pererat Silaturahmi, Kuatkan Kebersamaan TP PKK Mulyodadi
- Giat Bantul ASRI dan SETETES MADU, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Generasi Sehat
- Jaga Kebersamaan, Senam Bersama Lintas Sektor Kapanewon Bambanglipuro
- Jalin Silahturahmi Guna Memperkuat Peran Ibu dalam Kegiatan Sosial dan Kekompakkan Bersama
- Perkuat Kolaborasi, Dorong Kemandirian Ekonomi Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














