Penetapan dan Pengumuman Calon Pamong Desa yang berhak mengikuti ujian seleksi
Administrator 16 Oktober 2017 14:56:14 WIB
Mulyodadi - Prosesi seleksi calon pamong Desa Mulyodadi untuk formasi Dukuh Kepuh dan Dukuh warungpring terus berlanjut. Pada Hari Rabu 4 Oktober 2017Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa Mulyodadi telah mengadakan rapat guna membahas penetapan calon yang lolos seleksi administrasi. Berikut ini adalah pengumuman Calon Pamong Desa yang berhak mengikuti ujian seleksi. Calon Pamong Desa yang telah ditetapkan apabila mundur dikenai denda sebesar Rp 25.000.000,- yang masuk menjadi Pendapatan Desa yang sah.
Komentar atas Penetapan dan Pengumuman Calon Pamong Desa yang berhak mengikuti ujian seleksi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Wisata (Pembuatan RAB)
- Bimbingan Belajar Abyasa Mulyodadi
- Perubahan APBKal Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Lomba Mendongeng Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Senam pagi dan Cerdas Cermat tentang TBC (Kerjasama TP PKK Mulyodadi dengan Ikatan Apoteker Indones
- Peresmian Pos Ronda
- Kirab Budaya Dalam Rangka Semarak Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License