Intensifikasi PBB-P2 untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak di Kalurahan Mulyodadi
Tim Kreatif 07 Juli 2026 09:25:04 WIB
Senin, 6 Juli 2026 - Pemerintah Kalurahan Mulyodadi melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pencapaian target penerimaan PBB-P2. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung tertib administrasi perpajakan.
Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi dan penyamaan pemahaman terkait strategi optimalisasi penerimaan PBB-P2, sehingga pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan sinergi antara pemerintah kalurahan, dukuh, serta seluruh pihak yang terlibat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 semakin meningkat dan mampu mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kalurahan Mulyodadi.
Komentar atas Intensifikasi PBB-P2 untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak di Kalurahan Mulyodadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan Kawasan Agrowisata Terintegrasi Tahun 2026
- Berani Bicara : Bimtek Public Speaking Pengajar dan Pengelola Rumah Belajar Abyasa
- Perkuat Wawasan dan Berbagi Pengalaman, Kader Posyandu dan Guru TK Desa Bongkasa Pertiwi
- Gelar Potensi Budaya Expo UMKM Mulyodadi 2026
- Bersama Menetapkan Arah Pembangunan Kalurahan Tahun 2027
- Menguatkan Peran Kaum Rois, Menebar Manfaat untuk Masyarakat
- Turut Berduka Cita
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















