BOLU KLITHIKAN: Perpanjang Usia Barang, Kurangi Timbunan Sampah #gemahripahmulyodadi
Tim Kreatif 08 Juni 2026 12:57:06 WIB
BOLU Klithikan binaan TP PKK Kalurahan Mulyodadi kembali menjadi ruang berbagi yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga dapat menukar, menjual, maupun berbagi pakaian dan barang layak pakai sebagai upaya memperpanjang masa manfaat barang sebelum benar-benar berakhir menjadi sampah.
Kegiatan ini tidak hanya membantu mengurangi limbah tekstil dan sampah rumah tangga, tetapi juga menumbuhkan semangat ekonomi sirkular, kepedulian sosial, serta budaya hidup hemat dan berkelanjutan. Barang yang sudah tidak digunakan oleh satu keluarga dapat kembali memberikan manfaat bagi keluarga lainnya.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, BOLU Klithikan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan berdaya. Mari bersama-sama memberi kesempatan kedua bagi barang layak pakai agar manfaatnya terus berlanjut untuk sesama.
#gemahripahmulyodadi #gemahripahkalurahanmulyodadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Pengelola dan Pengajar Wujudkan Rumah Belajar ABYASA yang Unggul
- Dukung Semangat Belajar Melalui Penyaluran Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah
- PEDOMAN TEKNIS AKSARA (Aksi Literasi Untuk Warga)
- PEDOMAN TEKNIS INOVASI GEMAH RIPAH Tahun 2026
- Sosialisasi PKBM dan Pembentukan Koperasi PKK untuk Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Mulyodadi
- Inspektorat DIY Datang ke Mulyodadi! Ada Apa?
- Bersatu Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkualitas
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















