Sosialisasi Peraturan Bupati No. 66 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis

Administrator 23 September 2017 15:16:33 WIB

Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, untuk mendukung kinerja arsiparis di Gedung Induk Parasamya Bantul Pada hari Rabu tanggal 20 September 2017.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, Sekda Bantul, BPAD DIY, Inspektorat, Kepala OPD, Camat/Lurah se-Kabupaten Bantul dan Arsiparis. Bapak Lurah Desa Mulyodadi Ari Sapto Nugroho, S.H. juga hadir dalam kesempatan tersebut,

Bupati Bantul Suharsono dalam kata sambutannya mengharapkan segenap arsiparis untuk menangani kearsipan secara profesional. "Arsip merupakan bukti historis dan mempunyai kekuatan hukum untuk memberikan bukti-bukti kepemilikan yang sah atas seseorang atau lembaga publik," kata Bupati Suharsono.

"Nanti untuk kearsipan dianggarkan dan ditertibkan lalu perpustakaan juga mungkin bisa digiatkan dan dihidupkan lagi" jelas Ari Sapto Nugroho, S.H. selaku Lurah Desa Mulyodadi dalam pernyataan resmi yang diterima Admin Desa, Rabu (20/9/2017).

 Menyinggung tentang pengelolaan arsip dan evaluasi kinerja Perangkat Desa, Carik Desa Mulyodadi, menyatakan pengelolaan arsip menjadi materi penilaian kinerja Perangkat Desa. "Jika dalam pemeriksaan inspektorat terdapat temuan yang berkaitan dengan pengelolaan arsip, maka ada kewajiban audit untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Bila temuan tidak ditindaklanjuti akan berpengaruh terhadap evaluasi kinerja Pemerintah Desa," jelasnya. (Admin Desa)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License