Meneguhkan Disiplin, Mengawali Februari dengan Apel & Koordinasi
Tim Kreatif 02 Februari 2026 13:49:27 WIB
Senin, 02 Februari 2026 apel pagi bulan Februari dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kalurahan dalam menjaga kedisiplinan, kebersamaan, dan semangat pengabdian. Kegiatan ini menjadi ruang awal untuk menyatukan langkah seluruh jajaran aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Melalui apel pagi, disampaikan arahan dan evaluasi singkat terkait pelaksanaan program serta agenda kerja yang akan dijalankan sepanjang bulan Februari. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi, serta meneguhkan nilai profesionalisme dalam setiap lini kerja pemerintahan kalurahan.
Dengan semangat baru di bulan Februari, diharapkan seluruh pamong dapat terus bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan kebersamaan. Apel pagi menjadi pengingat bahwa pelayanan terbaik lahir dari kesiapan, kekompakan, dan niat tulus untuk membangun kalurahan yang lebih maju dan sejahtera.
Komentar atas Meneguhkan Disiplin, Mengawali Februari dengan Apel & Koordinasi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FORMULIR PERNYATAAN KEBERATAN ATAS PERMOHONAN INFORMASI
- PERATURAN KALURAHAN MULYODADI NOMOR 4 TAHUN 2026
- Posyandu Melati Paker, Hadir untuk Pelayanan Masyarakat yang Lebih Dekat
- Merajut Kolaborasi, Berbagi Inovasi: Orientasi Lapangan Kader Posyandu dan LPM Desa Selat
- Perjanjian Kerjasama Dengan FAKULTAS BAHASA, SENI, DAN BUDAYA UNY
- VISI DAN MISI KALURAHAN MULYODADI
- Rencana Kerja Kegiatan Desa Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















