PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS
Administrator 13 Februari 2018 09:20:42 WIB
Mulyodadi - Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Bantul, maka KPU Kabupaten Bantul menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran,
berkenaan dengan hal tersebut kepada masyarakat Desa Mulyodadi yang ingin mendaftar untuk segera menindaklanjuti.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Padukuhan Tulasan
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Padukuhan Paker
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Padukuhan Ngambah
- Pelatihan Pengolahan Sampah Program PPBMP
- Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa
- Pelatihan Desa Prima
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Padukuhan Warungpring
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)