PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS
Administrator 13 Februari 2018 09:20:42 WIB
Mulyodadi - Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Bantul, maka KPU Kabupaten Bantul menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran,
berkenaan dengan hal tersebut kepada masyarakat Desa Mulyodadi yang ingin mendaftar untuk segera menindaklanjuti.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bukan Sekadar Rencana Kalurahan Mulyodadi Melaksanakan
- Mengukur Layanan, Meningkatkan Kualitas, Laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan SKM
- "Langkah Berani Mulyodadi, Bentuk Koperasi Desa Merah Putih"
- Mengejutkan!, Inilah Target Lurah Mulyodadi
- Rumah Belajar Abyasa Naik Kelas!, Mulyodadi Upayakan Manajemen Terbaik
- Mulyodadi Menyambut Generasi Cerdas Indonesia
- Kelas Membatik di Kalurahan Mulyodadi, Mahasiswa Dari Berbagai Daerah Antusias Pelajari Batik Gayam
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
