PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS
Administrator 13 Februari 2018 09:20:42 WIB
Mulyodadi - Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Bantul, maka KPU Kabupaten Bantul menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran,
berkenaan dengan hal tersebut kepada masyarakat Desa Mulyodadi yang ingin mendaftar untuk segera menindaklanjuti.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Komentar atas PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Merajut Silaturahmi, Menguatkan Harmoni di Mulyodadi Bersama Wakil Bupati Bantul
- Grogol Gelar Budaya Merawat Tradisi, Menguatkan Jati Diri
- IPPK Mulyodadi Tahun 2025
- Salam Budaya, Lestari Budayaku
- Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Pengumuman Pelayanan di Kantor Kalurahan Mulyodadi
- Akuntabilitas Pembangunan Desa: Musyawarah Kalurahan LPJ Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















